Headline
Giliran Taksi Purworejo Tolak Taksi Online

KlikMANADO – Penolakan terhadap menjamurnya transportasi online terus berlanjut. Setelah sehari sebelumnya terjadi di Manado, puluhan sopir taksi beserta angkutan kota Kabupaten Purworejo, mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Purworejo, Kamis (19/10/2017).
Mereka menuntut taksi online tidak diizinkan beroperasi di Purworejo. Para sopir taksi datang dengan membawa armada taksi dan angkot masing-masing dan diparkir memenuhi halaman kantor dishub.
Julius Tri Budiono, Kordinator aksi, mengungkapkan, keberadaan transportasi online di Purworejo sangat merugikan taksi konvensional. Makanya, mereka menuntut agar angkutan berbasis online seperti tidak boleh beroperasi.
Selain itu, mereka meminta Dishub Purworejo menetapkan tarif trayek yang seimbang. Pasalnya, tarif transportasi online jauh lebih murah.
Tidak hanya itu, dishub juga dituntut segera bertindak tegas. Bukan hanya terkait operasionalnya saja, tapi juga menghapus aplikasi Grabcar.
“Kalau izin saja belum ada, berarti kan ilegal. Oleh karena itu kami minta dishub bertindak tegas. Kami juga minta aplikasi Grabcar dihapus,” kata Julius di sela-sela aksi.
Menurut dia, tarif yang lebih mahal menjadi salah satu penyebab sepinya penumpang taksi konvensional. “Tarif kami ditentukan oleh dishub, padahal tarif itu lebih mahal dari Grabcar, makanya kami juga sepi penumpang,” lanjutnya.
Sementara itu Agus Supriyanto, Kepala Dishub Purworejo, menjelaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menghapus aplikasi online itu.
“Aturan yang melarang Grabcar memang belum ada, jadi hingga kini kami juga belum bisa bertindak. Mereka pun juga tidak izin. Jadi kami tidak bisa mencabut izin itu. Terus mengenai penghapusan aplikasi itu wewenangnya Kominfo bukan Kemenhub,” ucapnya.
Senada dikatakan, Kasat Lantas Polres Purworejo AKP Himawan Aji Angga. Menurutnya, hingga kini belum ada payung hukum yang mengatur tentang pelarangan operasional Grabcar.
Dia menjelaskan, taksi konvensional juga bisa memasang aplikasi yang sama sehingga tidak ketinggalan zaman. “Kita juga tidak bisa menilang mereka karena pakai plat hitam, kecuali ada pelanggaran lalu lintas. Penumpang pun pasti akan mencari yang mudah dan murah,” katanya.
Mereka berencana menyampaikan aspirasinya untuk bertemu dengan Kominfo. Mereka akan meminta tuntutannya bisa terpenuhi.
(Tim)
Headline
Update Peta Risiko Covid-19 di Sulut Per 24 Januari 2021

KlikSULUT – Gugus Tugas Nasional Covid-19 kembali mengumumkan update perkembangan terbaru peta risiko Covid-19 secara Nasional.
Sebagaimana dirilis dalam website resmi Gugus Tugas Nasional Covid-19, khusus Sulawesi Utara ada empat kabupaten dan kota yang berkutat pada zona merah. Sisanya ada pada zona oranye.
Berikut update daftar kabupaten dan kota di Sulut berdasarkan zonasi risiko Covid-19 per 24 Januari 2021:
Bolaang Mongondow tetap zona oranye
Minahasa dari zona merah jadi zona oranye
Kepulauan Sangihe tetap zona oranye
Kepulauan Talaud tetap zona oranye
Minahasa Selatan tetap zona merah
Minahasa Utara tetap zona merah
Minahasa Tenggara dari zona merah jadi zona oranye
Bolaang Mongondow Utara tetap zona oranye
Kepulauan Sitaro tetap pada zona oranye
Bolaang Mongondow Timur tetap zona oranye
Bolaang Mongondow Selatan tetap zona oranye
Manado tetap zona merah
Bitung tetap zona oranye
Tomohon dari zona merah jadi zona oranye
Kotamobagu tetap zona merah
(***)
Headline
Update Peta Risiko Covid-19: 7 Daerah di Sulut Zona Merah

KlikJAKARTA – Gugus Tugas Nasional kembali meng-update peta risiko Covid-19 per 17 Januari 2021.
Dari update tersebut diketahui ada 108 kabupaten dan kota berstatus zona merah, 347 zona oranye, 45 zona kuning, dan 14 kabupaten dan kota tidak terdampak atau tak ada kasus baru.
Untuk Sulawesi Utara, peta risiko kembali berubah. Jika sebelumnya hanya ada tiga daerah zona merah, per 17 Januari 2021 ini bertambah empat daerah. Sehingga total ada tujuh kabupaten dan kota yang berstatus risiko tinggi atau zona merah.
Berikut daftar kabupaten dan kota di Sulut berdasarkan zonasi risiko Covid-19 per 17 Januari 2021:
Bolaang Mongondow tetap zona oranye
Minahasa dari zona oranye naik jadi zona merah
Kepulauan Sangihe tetap zona oranye
Kepulauan Talaud tetap zona oranye
Minahasa Selatan tetap zona merah
Minahasa Utara tetap zona merah
Minahasa Tenggara dari zona oranye naik jadi zona merah
Bolaang Mongondow Utara tetap zona oranye
Kepulauan Sitaro tetap pada zona oranye
Bolaang Mongondow Timur tetap zona oranye
Bolaang Mongondow Selatan tetap zona oranye
Manado tetap zona merah
Bitung tetap zona oranye
Tomohon dari zona oranye naik jadi zona merah
Kotamobagu dari zona oranye naik jadi zona merah
(***)
Headline
BMKG Jelaskan Penyebab Banjir di Pesisir Pantai Manado

KlikMANADO – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan penyebab banjir di wilayah pesisir Pantai Manado, yang terjadi pada Minggu (17/1/2021).
Menurut Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo, peristiwa tersebut merupakan salah satu kejadian cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Indonesia.
“Peristiwa naiknya air laut yang menyebabkan banjir terjadi di Pesisir Manado kemarin merupakan salah satu kejadian cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Indonesia. Jadi masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu mengungsi, tapi tetap waspada dan terus memantau serta memperhatikan update informasi cuaca terkini dari BMKG,” kata Eko, Senin (18/1/2021).
Eko menjelaskan, peristiwa tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Antara lain angin kencang berkecepatan maksimum 25 Knot yang berdampak pada peningkatan tinggi gelombang di Laut Sulawesi, Perairan utara Sulawesi Utara, Perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud dan Laut Maluku bagian utara dengan ketinggian gelombang mencapai 2,5 – 4,0 meter.
“Bersamaan dengan itu juga adanya pengaruh kondisi pasang air laut maksimum di wilayah Manado yang menunjukkan peningkatan pasang maksimum harian setinggi 170-190 cm dari rata-rata tinggi muka air laut (Mean Sea Level/MSL) pada pukul 20.00-21.00 Wita,” ungkapnya.
Berdasarkan analisis gelombang diketahui, arah gelombang tegak lurus dengan garis pantai sehingga dapat memicu naiknya air ke wilayah pesisir.
“Akumulasi kondisi di atas yaitu gelombang tinggi, angin kencang di pesisir dan fase pasang air laut maksimum yang menyebabkan terjadi kenaikan air laut sehingga mengakibatkan banjir yang terjadi di Manado,” jelasnya.
Lanjut dia, beberapa hari terakhir wilayah Sulawesi Utara dilanda hujan lebat, angin kencang dan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan. “Fenomena cuaca tersebut sebenarnya merupakan fenomena cuaca alamiah yang biasa terjadi terutama pada saat puncak musim hujan seperti saat ini,” terangnya.
“Karena itu kami mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir selalu mewaspadai ancaman bahaya pesisir ketika fase pasang air laut berbarengan dengan gelombang tinggi,” tambah Eko.
Masyarakat juga diharapkan mengambil langkah antispatif terhadap potensi masuknya air laut ke daratan pada saat fase pasang air laut yang bersamaan dengan gelombang tinggi dan angin kencang.
“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus memperhatikan informasi cuaca terkini dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung dan mengikuti arahan dari BNPB atau BPBD setempat,” pungkasnya.
(Sahril Kadir)
-
Headline3 years ago
Tujuh Warga Terduga ISIS dari Suriah Diamankan
-
Humaniora3 years ago
Mbah Mijan Harap Maskapai Tak Terbangkan Pesawat 586 pada 9 Desember Nanti
-
Humaniora3 years ago
Mbah Mijan Minta WNI Hati-hati pada 9 Desember Nanti
-
Headline3 years ago
Menengok Kembali Legenda Jin Kasuang
-
Headline3 years ago
Waspada, Difteri Mewabah di Indonesia
-
Humaniora3 years ago
Kisah Legenda Lumimuut, Manusia Kedua di Tanah Minahasa
-
Hukrim3 years ago
Mabuk, Tujuh ABG Diamankan Polres Tomohon
-
Humaniora3 years ago
Ini Alasan Burung Manguni Jadi Lambang Minahasa