Headline
RML TMS, Ini 22 Bakal Calon Anggota DPD RI yang Segera Masuk DCS

KlikSULUT – Satu lagi nama bakal calon anggota DPD RI yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon anggota DPD RI oleh KPU Sulawesi Utara (Sulut).
Adalah Ramoy Markus Luntungan (RML) yang dinyatakan TMS, dengan alasan terdapat satu dokumen terkait persyaratan ijazah yang tidak dilengkapinya.
“Ramoy Luntungan, sebagai bakal calon, setelah kita lakukan penelitian syarat bakal calon, ternyata ada satu dokumen yang tidak dilengkapi terkait dengan persyaratan ijazah,” ujar Komisioner KPU Sulut Divisi Hukum Meydi Tinangon, kepada sejumlah wartawan.
“Jadi nama di ijazah, beda dengan di KTP. Dan sesuai ketentuan harus ada surat keterangan dari instansi terkait bahwa nama dari KTP adalah nama yang sama dari pemilik ijazah,” sambungnya, usai penyampaian berita acara hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual perbaikan syarat dukungan serta syarat calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD Provinsi Sulawesi Utara, di Sekretariat KPU Sulut, Senin (27/08/2018) kemarin.
“Surat keterangan itu yang tidak dimasukkan oleh yang bersangkutan, sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan, sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Tinangon juga menambahkan, pihaknya pun sudah melakukan konsultasi di helpdesk untuk dilakukan perbaikan sebelum masa perbaikan. “Tapi yang bersangkutan tidak memenuhinya sesuai waktu,” ungkapnya.
“Untuk kemungkinan upaya lainnya, yang bersangkutan bisa melakukan jalur sengketa proses di Bawaslu Sulut, nanti kita lihat apakah berhak mediasi atau adjudikasi,” kuncinya.
Dengan demikian, hanya 22 nama bakal calon anggota DPD RI yang akan masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Mereka adalah:
Johanis Christianus Salibana
Stefanus BAN Liow
Hendra Jacob
Lexi Theodorus Mantiri
[irp posts=”8659″ name=”Pembukaan Manado Fiesta 2018, Arus Lalu Lintas di Boulevard Direkayasa”]
Philoteus E.A Tuerah
Denny Tewu
Djafar Alkatiri
Irvan Basri
Jull Takaliuang
Feyke Jecklin Robot
Ferry Sanger Weku
Muhammad Salim Landjar
Wiesje Makagansa Rompis
Vivian Fransisca Tirayoh Dimpudus
Tedius Kuemba Batasina
Nouke Paat
Maiva Lintang
Maya Rumantir
Henny William Booth Sumakul
Helfried Lombo
Cherish Harriete
Ricylia Elviera Rondo
(Rifa Datunugu)
Headline
Update Peta Risiko Covid-19 di Sulut Per 24 Januari 2021

KlikSULUT – Gugus Tugas Nasional Covid-19 kembali mengumumkan update perkembangan terbaru peta risiko Covid-19 secara Nasional.
Sebagaimana dirilis dalam website resmi Gugus Tugas Nasional Covid-19, khusus Sulawesi Utara ada empat kabupaten dan kota yang berkutat pada zona merah. Sisanya ada pada zona oranye.
Berikut update daftar kabupaten dan kota di Sulut berdasarkan zonasi risiko Covid-19 per 24 Januari 2021:
Bolaang Mongondow tetap zona oranye
Minahasa dari zona merah jadi zona oranye
Kepulauan Sangihe tetap zona oranye
Kepulauan Talaud tetap zona oranye
Minahasa Selatan tetap zona merah
Minahasa Utara tetap zona merah
Minahasa Tenggara dari zona merah jadi zona oranye
Bolaang Mongondow Utara tetap zona oranye
Kepulauan Sitaro tetap pada zona oranye
Bolaang Mongondow Timur tetap zona oranye
Bolaang Mongondow Selatan tetap zona oranye
Manado tetap zona merah
Bitung tetap zona oranye
Tomohon dari zona merah jadi zona oranye
Kotamobagu tetap zona merah
(***)
Headline
Update Peta Risiko Covid-19: 7 Daerah di Sulut Zona Merah

KlikJAKARTA – Gugus Tugas Nasional kembali meng-update peta risiko Covid-19 per 17 Januari 2021.
Dari update tersebut diketahui ada 108 kabupaten dan kota berstatus zona merah, 347 zona oranye, 45 zona kuning, dan 14 kabupaten dan kota tidak terdampak atau tak ada kasus baru.
Untuk Sulawesi Utara, peta risiko kembali berubah. Jika sebelumnya hanya ada tiga daerah zona merah, per 17 Januari 2021 ini bertambah empat daerah. Sehingga total ada tujuh kabupaten dan kota yang berstatus risiko tinggi atau zona merah.
Berikut daftar kabupaten dan kota di Sulut berdasarkan zonasi risiko Covid-19 per 17 Januari 2021:
Bolaang Mongondow tetap zona oranye
Minahasa dari zona oranye naik jadi zona merah
Kepulauan Sangihe tetap zona oranye
Kepulauan Talaud tetap zona oranye
Minahasa Selatan tetap zona merah
Minahasa Utara tetap zona merah
Minahasa Tenggara dari zona oranye naik jadi zona merah
Bolaang Mongondow Utara tetap zona oranye
Kepulauan Sitaro tetap pada zona oranye
Bolaang Mongondow Timur tetap zona oranye
Bolaang Mongondow Selatan tetap zona oranye
Manado tetap zona merah
Bitung tetap zona oranye
Tomohon dari zona oranye naik jadi zona merah
Kotamobagu dari zona oranye naik jadi zona merah
(***)
Headline
BMKG Jelaskan Penyebab Banjir di Pesisir Pantai Manado

KlikMANADO – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan penyebab banjir di wilayah pesisir Pantai Manado, yang terjadi pada Minggu (17/1/2021).
Menurut Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo, peristiwa tersebut merupakan salah satu kejadian cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Indonesia.
“Peristiwa naiknya air laut yang menyebabkan banjir terjadi di Pesisir Manado kemarin merupakan salah satu kejadian cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Indonesia. Jadi masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu mengungsi, tapi tetap waspada dan terus memantau serta memperhatikan update informasi cuaca terkini dari BMKG,” kata Eko, Senin (18/1/2021).
Eko menjelaskan, peristiwa tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Antara lain angin kencang berkecepatan maksimum 25 Knot yang berdampak pada peningkatan tinggi gelombang di Laut Sulawesi, Perairan utara Sulawesi Utara, Perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud dan Laut Maluku bagian utara dengan ketinggian gelombang mencapai 2,5 – 4,0 meter.
“Bersamaan dengan itu juga adanya pengaruh kondisi pasang air laut maksimum di wilayah Manado yang menunjukkan peningkatan pasang maksimum harian setinggi 170-190 cm dari rata-rata tinggi muka air laut (Mean Sea Level/MSL) pada pukul 20.00-21.00 Wita,” ungkapnya.
Berdasarkan analisis gelombang diketahui, arah gelombang tegak lurus dengan garis pantai sehingga dapat memicu naiknya air ke wilayah pesisir.
“Akumulasi kondisi di atas yaitu gelombang tinggi, angin kencang di pesisir dan fase pasang air laut maksimum yang menyebabkan terjadi kenaikan air laut sehingga mengakibatkan banjir yang terjadi di Manado,” jelasnya.
Lanjut dia, beberapa hari terakhir wilayah Sulawesi Utara dilanda hujan lebat, angin kencang dan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan. “Fenomena cuaca tersebut sebenarnya merupakan fenomena cuaca alamiah yang biasa terjadi terutama pada saat puncak musim hujan seperti saat ini,” terangnya.
“Karena itu kami mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir selalu mewaspadai ancaman bahaya pesisir ketika fase pasang air laut berbarengan dengan gelombang tinggi,” tambah Eko.
Masyarakat juga diharapkan mengambil langkah antispatif terhadap potensi masuknya air laut ke daratan pada saat fase pasang air laut yang bersamaan dengan gelombang tinggi dan angin kencang.
“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus memperhatikan informasi cuaca terkini dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung dan mengikuti arahan dari BNPB atau BPBD setempat,” pungkasnya.
(Sahril Kadir)
-
Headline3 years ago
Tujuh Warga Terduga ISIS dari Suriah Diamankan
-
Humaniora3 years ago
Mbah Mijan Harap Maskapai Tak Terbangkan Pesawat 586 pada 9 Desember Nanti
-
Humaniora3 years ago
Mbah Mijan Minta WNI Hati-hati pada 9 Desember Nanti
-
Headline3 years ago
Menengok Kembali Legenda Jin Kasuang
-
Headline3 years ago
Waspada, Difteri Mewabah di Indonesia
-
Humaniora3 years ago
Kisah Legenda Lumimuut, Manusia Kedua di Tanah Minahasa
-
Hukrim3 years ago
Mabuk, Tujuh ABG Diamankan Polres Tomohon
-
Humaniora3 years ago
Ini Alasan Burung Manguni Jadi Lambang Minahasa