Headline
Gempa Susulan Masih Dirasakan Warga di Ambon

KlikJAKARTA – Ambon kembali diguncang gempa pada Sabtu (19/10/2019) dini hari. Kali ini, gempa yang dirasakan warga bermagnitudo (M) 4, berpusat di darat, dan terjadi pukul 02.44 WIB.
“Pusat gempa berada di darat 13 km timur laut Ambon,” tulis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam website resminya, Sabtu (19/10/2019).
Gempa pada kedalaman 10 kilometer itu dirasakan dengan skala MMI IV di Ambon. Pada skala itu, gempa dirasakan orang banyak dalam rumah dan di luar oleh beberapa orang. Sementara gerabah pecah, jendela atau pintu berderik, dan dinding berbunyi.
Sehari sebelumnya, gempa juga terjadi di wilayah Maluku, dengan magnitudo lebih kecil.
(Sahril Kadir)
Headline
Update Peta Risiko Covid-19: 7 Daerah di Sulut Zona Merah

KlikJAKARTA – Gugus Tugas Nasional kembali meng-update peta risiko Covid-19 per 17 Januari 2021.
Dari update tersebut diketahui ada 108 kabupaten dan kota berstatus zona merah, 347 zona oranye, 45 zona kuning, dan 14 kabupaten dan kota tidak terdampak atau tak ada kasus baru.
Untuk Sulawesi Utara, peta risiko kembali berubah. Jika sebelumnya hanya ada tiga daerah zona merah, per 17 Januari 2021 ini bertambah empat daerah. Sehingga total ada tujuh kabupaten dan kota yang berstatus risiko tinggi atau zona merah.
Berikut daftar kabupaten dan kota di Sulut berdasarkan zonasi risiko Covid-19 per 17 Januari 2021:
Bolaang Mongondow tetap zona oranye
Minahasa dari zona oranye naik jadi zona merah
Kepulauan Sangihe tetap zona oranye
Kepulauan Talaud tetap zona oranye
Minahasa Selatan tetap zona merah
Minahasa Utara tetap zona merah
Minahasa Tenggara dari zona oranye naik jadi zona merah
Bolaang Mongondow Utara tetap zona oranye
Kepulauan Sitaro tetap pada zona oranye
Bolaang Mongondow Timur tetap zona oranye
Bolaang Mongondow Selatan tetap zona oranye
Manado tetap zona merah
Bitung tetap zona oranye
Tomohon dari zona oranye naik jadi zona merah
Kotamobagu dari zona oranye naik jadi zona merah
(***)
Headline
BMKG Jelaskan Penyebab Banjir di Pesisir Pantai Manado

KlikMANADO – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menjelaskan penyebab banjir di wilayah pesisir Pantai Manado, yang terjadi pada Minggu (17/1/2021).
Menurut Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo, peristiwa tersebut merupakan salah satu kejadian cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Indonesia.
“Peristiwa naiknya air laut yang menyebabkan banjir terjadi di Pesisir Manado kemarin merupakan salah satu kejadian cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Indonesia. Jadi masyarakat tidak perlu panik dan tidak perlu mengungsi, tapi tetap waspada dan terus memantau serta memperhatikan update informasi cuaca terkini dari BMKG,” kata Eko, Senin (18/1/2021).
Eko menjelaskan, peristiwa tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Antara lain angin kencang berkecepatan maksimum 25 Knot yang berdampak pada peningkatan tinggi gelombang di Laut Sulawesi, Perairan utara Sulawesi Utara, Perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud dan Laut Maluku bagian utara dengan ketinggian gelombang mencapai 2,5 – 4,0 meter.
“Bersamaan dengan itu juga adanya pengaruh kondisi pasang air laut maksimum di wilayah Manado yang menunjukkan peningkatan pasang maksimum harian setinggi 170-190 cm dari rata-rata tinggi muka air laut (Mean Sea Level/MSL) pada pukul 20.00-21.00 Wita,” ungkapnya.
Berdasarkan analisis gelombang diketahui, arah gelombang tegak lurus dengan garis pantai sehingga dapat memicu naiknya air ke wilayah pesisir.
“Akumulasi kondisi di atas yaitu gelombang tinggi, angin kencang di pesisir dan fase pasang air laut maksimum yang menyebabkan terjadi kenaikan air laut sehingga mengakibatkan banjir yang terjadi di Manado,” jelasnya.
Lanjut dia, beberapa hari terakhir wilayah Sulawesi Utara dilanda hujan lebat, angin kencang dan gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan. “Fenomena cuaca tersebut sebenarnya merupakan fenomena cuaca alamiah yang biasa terjadi terutama pada saat puncak musim hujan seperti saat ini,” terangnya.
“Karena itu kami mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir selalu mewaspadai ancaman bahaya pesisir ketika fase pasang air laut berbarengan dengan gelombang tinggi,” tambah Eko.
Masyarakat juga diharapkan mengambil langkah antispatif terhadap potensi masuknya air laut ke daratan pada saat fase pasang air laut yang bersamaan dengan gelombang tinggi dan angin kencang.
“Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus memperhatikan informasi cuaca terkini dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Bitung dan mengikuti arahan dari BNPB atau BPBD setempat,” pungkasnya.
(Sahril Kadir)
Headline
Gugatan Diregistrasi MK, Perkara Yang Diajukan PAHAM Berlanjut

KlikMANADO – Gugatan perkara Pilkada Manado tahun 2020 yang diajukan paslon Paula Runtuwene dan Harley Mangindaan (PAHAM), akhirnya diregistrasi Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagaimana terungkap dalam data yang dirilis pada website resmi MK, perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kota Manado ini tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dengan nomor 114/PHP.KOT-XIX/2021, pada Senin (18/1/2021). Artinya, perkara yang diajukan PAHAM tetap berlanjut ke tahapan berikutnya.
Dikutip dari situs resmi MK, perkara yang tercatat dalam e-BRPK selanjutnya akan melalui proses pemberitahuan sidang pertama dan disampaikan pada 18-20 Januari 2021.
Adapun sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar selama empat hari kerja sejak 26 Januari 2021. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan, memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon, dan pengucapan ketetapan sebagai pihak terkait.
Tahap selanjutnya adalah penyampaian jawaban Termohon, Keterangan Bawaslu, dan keterangan Pihak Terkait, serta pemeriksaan dan pengesahan alat bukti Termohon, Pihak Terkait, dan Bawaslu, dalam pemeriksaan persidangan yang dijadwalkan berlangsung 1 sampai 9 Februari 2021.
Berikutnya akan dilakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang akan membahas perkara dan pengambilan putusan ketetapan. Agenda ini akan dilaksanakan pada 1 hingga 11 Februari 2021. Adapun Sidang Pleno Pengucapan Putusan akan dilaksanakan pada 15-16 Februari 2021.
Jika perkara PAHAM pada RPH diputuskan diterima, MK akan menggelar Sidang Pleno Pemeriksaan Persidangan, pada 19 Februari hingga 5 Maret 2021. Dalam sidang kali ini, akan didengar keterangan saksi maupun saksi ahli, serta pemeriksaan dan pengesahan alat bukti tambahan.
Agenda berikutnya adalah Rapat Permusyawaratan Hakim untuk membahas perkara dan pengambilan putusan. RPH ini akan dilaksanakan pada 8-18 Maret 2021. Dan pada akhirnya akan dilaksanakan sidang pleno pembacaan putusan atau ketetapan, pada 19-24 Maret 2021.
(Sahril Kadir)
-
Headline3 years ago
Tujuh Warga Terduga ISIS dari Suriah Diamankan
-
Humaniora3 years ago
Mbah Mijan Harap Maskapai Tak Terbangkan Pesawat 586 pada 9 Desember Nanti
-
Humaniora3 years ago
Mbah Mijan Minta WNI Hati-hati pada 9 Desember Nanti
-
Headline3 years ago
Menengok Kembali Legenda Jin Kasuang
-
Headline3 years ago
Waspada, Difteri Mewabah di Indonesia
-
Humaniora3 years ago
Kisah Legenda Lumimuut, Manusia Kedua di Tanah Minahasa
-
Hukrim3 years ago
Mabuk, Tujuh ABG Diamankan Polres Tomohon
-
Humaniora3 years ago
Ini Alasan Burung Manguni Jadi Lambang Minahasa